HIASI HIDUP DAN KEHIDUPAN KITA DENGAN AMAL ILMIAH DAN ILMU AMALIAH

Kamis, 14 Oktober 2010

renungan hati

Membuka-buka referensi hadits tentang kejadian Ma’iz yang mengaku telah berzina menghasilkan daftar hadits yang cukup panjang dari 8 Kitab besar Imam Hadits. Tidak kurang dari 60 hadits (ada yang berulang atau saling melengkapi) yang berhasil ditemukan, di antaranya hadits di bawah ini.

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ سِمَاكٍ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ سَمُرَةَ يَقُولُ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ رَجُلٍ قَصِيرٍ فِي إِزَارٍ مَا عَلَيْهِ رِدَاءٌ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئٌ عَلَى وِسَادَةٍ عَلَى يَسَارِهِ فَكَلَّمَهُ فَمَا أَدْرِي مَا يُكَلِّمُهُ بِهِ وَأَنَا بَعِيدٌ مِنْهُ بَيْنِي وَبَيْنَهُ الْقَوْمُ ..... إلى أخر الحديث

Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa dari Isra`il dari Simak bahwa ia mendengar Jabir bin Samurah berkata; Ma'iz bin Malik seorang yang memiliki kain sarung yang pendek dan tidak memakai selendang dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersandar pada bantal di sisi kirinya. Kemudian beliau berbicara kepadanya, aku tidak tahu apa yang beliau bicarakan, sementara aku jauh darinya, sebab antara diriku dan dirinya terdapat beberapa orang.

Kondisi berpakaian Ma’iz yang berbeda dengan kebanyakan sahabat pada umumnya, dan kondisi berpakaian orang-orang waktu itu di masa Rasulullah, menyebabkan sahabat yang meriwayatkan hadits ini mengungkapkannya. Kalau kondisi berpakaian dengan mengenakan kopiah, bersurban, dan berselendang bagi pria adalah merupakan suatu kebiasaan umum (lazim), maka apabila kebiasaan itu tidak dilakukan seseorang, tentu akan menjadi bahan perhatian, sehingga menjadi bahan pemberitaan (ulasan).

Pada masa sekarang, orang yang mengenakan ghamis dan berpeci putih sebagaimana pada masa Nabi Saw jumlahnya amat sedikit, sehingga dianggap asing. Apalagi pakaian ghamis dan bercadar sering diidentikkan dengan kelompok teroris. Maka apabila kejadian serupa (sebagaimana hadits) di atas terjadi pada masa sekarang, akan diungkapkan bahwa tokoh kejadian si Fulan mengenakan surban, atau berjubah, atau berjenggot. Sedangkan apabila tokohnya wanita, akan disebut si Fulanah yang bercadar atau berjilbab. Kalau ciri tersebut tidak disinggung, apalagi tidak ditayangkan secara visual maka penampilan yang dianggap berbeda tersebut terasa kurang bobot kabarnya (tidak heboh).

Oleh karenanya tidak ada berita yang mengungkapkan, ‘Kemarin petugas berhasil menangkap beberapa wanita yang telah melakukan perbuatan tidak terpuji. Mereka keluar tengah malam (keluyuran) dengan tidak ditemani oleh muhrimnya. Saat ditangkap, mereka berpakaian tidak menutup auratnya!

disalin dari tukilan ust. luqmana 'sekretaris al-idrisiyyah batu tulis-jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar